TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK meminta Bank Mandiri segera melaporkan permasalahan yang terjadi Sabtu, 20 Juli 2019 lalu. Perseroan juga diminta untuk laporkan langkah-langkah yang akan dilakukan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
"OJK terus memonitor upaya mitigasi yang dilakukan oleh Bank Mandiri dalam mengatasi permasalahan teknologi informasi bank itu," Anto Prabowo, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK dalam keterangannya diterima Tempo, Senin, 22 Juli 2019.
Dia menambahkan, perbankan harus memiliki dan menerapkan standar operasional yang baik. Jika gangguan sistem terjadi, maka harus memprioritaskan aspek perlindungan konsumen terkait dengan hak nasabah termasuk pemulihan layanannya.
"Permasalahan yang telah terjadi ini penting untuk menjadi perhatian industri perbankan," ujar Anto.
Kemudian Anto menuturkan, saat ini yang terpenting adalah pelayanan sudah kembali normal dan mereka juga telah menjamin keamanan dana nasabah, sehingga tidak ada nasabah yang terkurangi hak-nya.
OJK meminta semua bank untuk terus melakukan review fungsi teknologi informasi yang dimiliki secara berkala dalam rangka menegakkan tata kelola manajemen resiko operasional yang prudent dan berjalan dengan baik.
"Hal ini merupakan bentuk upaya peningkatan pelayanan perbankan ke depannya dan mencegah agar permasalahan ini tidak terulang lagi ke depannya," ungkap Anto.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas menyampaikan penyebab terganggunya sistem perbankan Mandiri adalah pada saat perpindahan proses dari core system ke back up system yang rutin dilaksanakan di akhir hari. Kejadian ini terdampak pada 10 persen nasabah Bank Mandiri mengalami error pada data saldonya.
Namun kini, Rohan telah memastikan layanan perseroan sudah kembali beroperasi normal pasca proses normalisasi saldo rekening nasabah. Layanan tersebut meliputi Mandiri online, internet banking, SMS banking, ATM, EDC dan Top up e-money. Walau demikian, Bank Mandiri masih membuka layanan pengaduan bagi nasabah yang masih mau bertanya.
EKO WAHYUDI